Minggu, 29 Maret 2015

OBAT DAN KEHAMILAN -

PDF Print E-mail
Written by Azril Kimin   
     Sikap berhati-hati menggunakan obat perlu dimiliki wanita hamil. Sikap itu didasari kenyataan terpengaruhnya calon bayi bila wanita hamil menggunakan obat yang sebagian besar merupakan bahan kimia itu. Namun sikap ini jangan pula dilanjuti ketakutan menggunakan obat. Kalau memang diperlukan, obat akan jauh bermanfaat.
Masa kehamilan dibagi dalam 3 tahap. Tahap pertama disebut trisemester pertama kehamilan (tiga bulan pertama masa kehamilan). Tahap ini merupakan tahap paling kritis karena pada tahap ini berlangsung proses pembentukan organ-organ penting bayi. Dalam tahap ini janin sangat peka terhadap kemungkinan kerusakan yang disebabkan obat, radiasi dan/ atau infeksi yang menyerang. Penyebab kerusakan terhadap calon bayi tersebut disebut teratogen. Pemberian obat-obat tertentu boleh jadi akan memberikan kecacatan lahir.
Pada tahap ini hindarilah pemakaian obat yang tidak perlu dan tidak diketahui keamanannya.Tahap selanjutnya adalah trimester kedua kehamilan (bulan keempat sampai dengan bulan keenam masa kehamilan). Organ bayi sudah terbentuk. Denyut jantung sudah dapat didengar dan tulang belakang sudah dapat terlihat dengan peralatan radiologi. Beberapa obat boleh jadi akan mempengaruhi perkembangan si janin, yang dimanesfetasikan dengan rendahnya berat badan bayi ketika dilahirkan.Tahap terakhir adalah trisemester ketiga kehamilan (bulan ketujuh hingga bayi dilahirkan). Pada tahap ini resiko terbesar adalah kesulitan bernafas pada bayi baru lahir. Beberapa obat dapat mempengaruhi persalinan yang dimanesfetasikan bayi lahir prematur maupun calon bayi lebih lama dalam kandungan. Untuk memetakan obat mana yang aman bagi wanita hamil saat ini mengacu kepada percobaan-percobaan terhadap binatang, dan pengamatan terhadap penggunaan obat ketika diedarkan. Percobaan yang sangat luas terhadap wanita hamil bagi obat baru yang akan diedarkan memang tidak ada dan tidak akan pernah ada mengingat tidak etis menggunakan wanita hamil sebagai obyek penelitian. Sebagai rujukan yang paling dipercaya kalangan medis untuk sesuatu obat itu aman atau tidak untuk wanita hamil adalah Pedoman yang disusun US FDA (Badan POM Amerika Serikat).

FDA membagi tingkat keaman obat tersebut kedalam 5 kategori:

Kategori A:

Studi terkontrol pada wanita tidak memperlihatkan adanya resiko bagi janin pada trisemester pertama kehamilan. Dan tidak ada bukti mengenai resiko pada trisemester ke dua dan ketiga. Kemungkinan adanya bahaya terhadap janin sangat rendah.

Kategori B:

Studi terhadap reproduksi binatang percobaan tidak memperlihatkan adanya resiko terhadap janin tetapi belum ada studi terkontrol pada ibu hamil atau sistem reproduksi binatang percobaan yang menunjukkan efek samping ( selain penurunan tingkat kesuburan), yang juga tidak diperoleh pada studi terkontrol pada trisemester 1 dan tidak terdapat bukti adanya resiko pada trisemester selanjutnya.

Kategori C:

Studi pada binatang percobaan menunjukkan adanya efek samping pada janin (teratogenik) dan tidak ada studi terkontrol pada wanita. Atau studi pada wanita maupun binatang percobaan tidak tersedia. Obat dalam kategori ini hanya boleh diberikan kepada ibu hamil jika manfaat yang diperoleh lebih besar dari resiko yang mungkin terjadi pada janin.

Kategori D:

Terdapat bukti adanya resiko terhadap janin manusia. Obat ini hanya diberikan bila manfaat pemberian jauh lebih besar dibandingkan resiko yang akan terjadi. (terjadi situasi yang dapat mengancam jiwa ibu hamil, dalam hal mana obat lain tidak dapat digunakan/ tidak efektif).

Kategori X:

Studi pada binatang percobaan atau manusia telah memperlihatkan adanya kelainan janin (abnormalitas) atau terbukti beresiko terhadap janin. Resiko penggunaan obat pada wanita hamil jelas lebih besar dari manfaat yang diperoleh. Obat kategori X merupakan kontra indikasi bagi wanita hamil atau memiliki kemungkinan untuk hamil.

Prinsip menggunakan obat kala hamil

1. Pertimbangkan mengatasi penyakit tanpa menggunakan obat, terutama pada 3 bulan pertama kehamilan.
2. Obat hanya digunakan bila manfaat yang diperoleh ibu lebih besar dibandingkan kemungkinan resiko yang bakal terjadi pada janin.
3. Apabila harus menggunakan obat, pilihlah obat yang telah dipakai secara luas selama kehamilan. Hindarilah penggunaan obat yang baru beredar karena belum cukup waktu untuk mengetahui keamanannya.
4. Hindari penggunaan obat polifarmasi – menelan berjenis-jenis obat (4 atau 5 jenis)
5. Cari tahu apakah obat yang akan digunakan aman sesuai kategori dunia pengobatan (lihat artikel sebelum ini). Bagi yang suka browsing di internet informasi dapat diperoleh di www.safefetus.com. Informasi lain dapat diperoleh dari Buku MIMS (Indonesian Index Medical Spesialite) berbahasa Indonesia terbaru yang banyak dijual di toko buku Gramedia dan Gunung Agung. Di halaman-halaman depan buku ini terdapat indeks obat dan kategori resiko untuk wanita hamil yang cukup lengkap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar